Fakta Unik 5.300 Sumur! SKK Migas dan Pemprov Jateng Sepakat Optimalisasi Sumur Minyak Rakyat
SKK Migas dan Pemprov Jateng berkolaborasi untuk mempercepat optimalisasi sumur minyak rakyat dan sumur tua, membuka potensi besar bagi PAD dan swasembada energi.

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Jawa Bali Nusa Tenggara (Jabanusa) mencapai kesepakatan penting. Kedua pihak bertekad mempercepat optimalisasi potensi sumur minyak rakyat dan sumur tua yang tersebar di wilayah Jawa Tengah. Langkah strategis ini diharapkan dapat mendongkrak produksi migas nasional.
Kesepakatan tersebut dicapai usai pertemuan antara Deputi Eksploitasi SKK Migas Taufan Marhaendrajana dan Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi di Semarang pada Kamis lalu. Inisiatif ini merupakan implementasi dari Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 14 Tahun 2025. Regulasi itu mengatur kerja sama pengelolaan wilayah kerja demi peningkatan produksi minyak dan gas bumi.
Optimalisasi ini tidak hanya berfokus pada pengaktifan kembali sumur-sumur yang ada, tetapi juga membuka peluang kerja sama dengan pihak ketiga. Kolaborasi ini bertujuan untuk menghadirkan bantuan teknologi mutakhir dalam pengembangan potensi migas. Seluruh upaya ini diharapkan mampu memberikan kontribusi signifikan bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan mendukung swasembada energi nasional.
Memperkuat Produksi Migas Melalui Regulasi Baru
Deputi Eksploitasi SKK Migas, Taufan Marhaendrajana, menegaskan komitmen pihaknya bersama Pemprov Jateng. "Kami sepakat untuk mempercepat optimalisasi potensi migas di Jawa Tengah yang berkenaan dengan sumur BUMD, KUD, maupun UMKM. Termasuk menggali potensi-potensi yang ada," ujarnya. Kesepakatan ini mencerminkan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mengelola sumber daya energi.
Optimalisasi sumur minyak rakyat ini didasarkan pada Permen ESDM Nomor 14 Tahun 2025. Peraturan ini menjadi payung hukum bagi kerja sama pengelolaan wilayah kerja untuk peningkatan produksi migas. Tujuannya adalah memastikan pengelolaan sumur-sumur ini berjalan sesuai standar keselamatan dan teknis yang berlaku, sekaligus meningkatkan efisiensi produksi.
Selain mengaktifkan sumur-sumur tua dan masyarakat, optimalisasi juga mencakup potensi kerja sama dengan pihak ketiga. Bantuan teknologi menjadi kunci untuk memaksimalkan hasil dari sumur-sumur tersebut. SKK Migas dan Pemprov Jateng percaya bahwa inovasi teknologi dapat membuka peluang baru dalam eksplorasi dan eksploitasi migas di daerah.
Terbitnya Permen 14 Tahun 2025 juga memiliki fungsi pencegahan. Regulasi ini secara tegas melarang adanya pengeboran sumur minyak baru oleh masyarakat secara ilegal. SKK Migas memberikan apresiasi tinggi kepada Gubernur Ahmad Luthfi atas instruksinya yang melarang pengeboran sumur baru. Langkah ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain di Indonesia.
Potensi Besar dan Langkah Konkret Optimalisasi
Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, menyambut baik dan mendukung penuh upaya percepatan optimalisasi sumur minyak masyarakat ini. "Kami minta dikawal. Ini bagus, tidak hanya untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) tapi langsung kepada masyarakat dan mendukung swasembada energi," katanya. Dukungan penuh ini menunjukkan komitmen Pemprov Jateng terhadap keberlanjutan energi dan kesejahteraan rakyat.
Kepala Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Tengah, Agus Sugiharto, mengungkapkan potensi sumur minyak masyarakat di Jateng sangat besar. "Yang sudah terdata sementara ada sekitar 5.300 sumur," jelasnya. Sebagian besar sumur ini berada di wilayah Blora, sementara sisanya tersebar di Kendal, Batang, Boyolali, Sragen, Rembang, dan Jepara. Data ini menjadi dasar awal untuk langkah inventarisasi.
Langkah awal yang akan dilakukan adalah inventarisasi menyeluruh terhadap sumur-sumur tersebut. Setelah data terkumpul, sumur-sumur ini akan didaftarkan ke Kementerian ESDM. Selanjutnya, pengelola resmi akan ditunjuk di masing-masing kabupaten/kota, bisa berupa Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Koperasi Unit Desa (KUD), atau Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Penunjukan pengelola ini krusial untuk memastikan operasi sumur rakyat berjalan sesuai standar keselamatan dan teknis. "Pengelolaan ini penting, supaya nanti operasi dari sumur rakyat itu bisa disesuaikan dari segi keselamatannya. Juga bagaimana kesesuaian teknis agar bisa memenuhi persyaratan," tambah Taufan Marhaendrajana. Rapat koordinasi antara tim Pemprov Jateng dan SKK Migas akan segera dilaksanakan untuk membahas detail teknis dan sosialisasi lebih lanjut.
Sumber: AntaraNews





















:strip_icc()/kly-media-production/medias/2982506/original/051530500_1575123274-BORGOL-Ridlo.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5357651/original/076578000_1758536150-616b3847-bf9b-4f66-9950-991a1c466855.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5475249/original/075022200_1768559374-Jenazah_warga_Pati_dibawa_menggunakan_perahu_menuju_pemakaman.png)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5158422/original/012721900_1741665141-kata-kata-untuk-stop-bullying.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5475190/original/073855700_1768554990-TPA_Benowo_mengubah_sampah_menjadi_energi_listrik.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/2818452/original/068180400_1559103065-Screenshot_2019-05-13-17-09-10-899_com.miui.videoplayer.jpg)


















