KPK Soroti Impor Energi yang Dinilai Rawan Korupsi
KPK dan pemerintah berkolaborasi untuk memperkuat pencegahan korupsi di sektor impor energi dengan mengadakan rapat koordinasi.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperkuat langkah-langkah pencegahan terhadap korupsi di sektor impor energi dengan mengadakan rapat koordinasi bersama pemerintah. Upaya ini bertujuan untuk mengidentifikasi potensi risiko korupsi dalam proses impor yang dianggap rentan terhadap penyimpangan.
"Kita bicara resiko terjadinya korupsi, bisa jadi ini memang punya potensi resiko terjadinya korupsi yang cukup tinggi, sehingga kita melakukan langkah mitigasi di awal, melakukan pencegahan supaya tindak pidana korupsi ini tidak perlu terjadi," ungkap Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat konferensi pers di Gedung Merah Putih Jakarta pada Rabu (14/1/2025).
Budi juga mengingatkan bahwa salah satu faktor yang dapat meningkatkan risiko korupsi dalam proses impor energi adalah skema penunjukan langsung dalam pengadaan atau kerja sama tertentu.
"Ya, diantaranya itu," tambahnya. Dalam rapat tersebut, hadir perwakilan dari berbagai kementerian, termasuk Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kementerian Luar Negeri, Kementerian Perdagangan, serta Kementerian Keuangan. Langkah kolaboratif ini diharapkan dapat meminimalisir potensi penyimpangan yang merugikan negara.
Pertamina dan Garuda

Pada kesempatan tersebut, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan bahwa Indonesia tidak hanya akan melakukan impor energi, tetapi juga pesawat. Oleh karena itu, ia melakukan konsultasi mengenai risiko korupsi yang mungkin muncul dengan KPK.
"Pertama terkait dengan rencana pembelian energi dari Amerika, kami sedang mempersiapkan Perpres. Perpres itu sudah dievaluasi oleh KPK terkait dengan risk assessment," ujar Airlangga. Ia menambahkan, "Nanti masukan dari risk assessment akan melengkapi Perpres yang sedang dibuat karena kita akan membuat dua Perpres."
Airlangga menjelaskan bahwa Perpres tersebut disiapkan untuk pembelian energi oleh Pertamina dan juga untuk pembelian pesawat oleh Garuda Indonesia.
"Satu terkait pembelian energi oleh Pertamina dan kedua terkait pembelian pesawat oleh Garuda," ungkapnya. Dengan langkah ini, pemerintah berupaya memastikan bahwa setiap keputusan yang diambil telah melalui proses evaluasi yang ketat untuk meminimalisir potensi risiko korupsi. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam menjaga integritas dan transparansi dalam pengadaan barang dan jasa yang melibatkan anggaran negara.





















:strip_icc()/kly-media-production/medias/5483341/original/030961800_1769382685-Pembangunan_di_atas_danau_di_Depok.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/679846/original/ilustrasi-penganiayaan-140520-andri.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5483329/original/055706900_1769381070-Eks_Napiter_di_Lampung_berinisial_JMD.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5483328/original/072840600_1769380392-Direktur_Reskrimum_Polda_Sumut__Kombes_Pol_Ricko_Taruna_Mauruh.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5483288/original/073482700_1769357867-000_93XG7YK.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5483285/original/058893000_1769356791-Screenshot_20260125_221700_Instagram.jpg)


















