Menilik Sektor Riil dari Dekat
Menilik Sektor Riil dari DekatLihat Selengkapnya
Sorot
{{caption}}
Presiden Prabowo Kumpulkan Seluruh Pimpinan TNI di Istana, Bahas Apa?

{{caption}}
Daftar Nama Penumpang dan Kru Pesawat ATR 400 Rute Jogja-Makassar yang Hilang Kontak

{{caption}}
Nasihat Legenda Real Madrid demi Menyelamatkan Musim

{{caption}}
Warung Sate dan Cara Gibran Damaikan Raja Kembar Keraton Solo

{{caption}}
Kereta Jalur Pantura Terlambat hingga 2,5 Jam Akibat Rel Terendam Banjir di Kendal, KAI Minta Maaf

{{caption}}
Berdalih Dana Desa Belum Cair, Kades di Cianjur Tipu Warga Ratusan Juta untuk Jalankan Program

Topik Terkait
{{caption}}
Pemerintah Jamin Utang Kereta Cepat Rp116 Triliun Tak Ganggu Layanan Kereta Api Subsidi

Bobby mengakui masih membutuhkan waktu untuk menelisik sederet permasalahan dalam KAI. Salah satunya terkait beban Whoosh.

{{caption}}
Anggota DPR Fraksi PKB Usul Gerbong Khusus Merokok, Begini Respons Cak Imin

Ketua Umum PKB, Cak Imin merespons usulan gerbok khusus perokok yang datang dari anggota DPR RI fraksi PKB.

{{caption}}
Kereta Khusus untuk Petani dan Pedagang Segera Beroperasi, Ini Rute dan Jadwalnya

Wakil Menteri BUMN, Kartika Wirjoatmodjo, menjamin bahwa KAI akan segera memperkenalkan layanan kereta yang ditujukan untuk petani dan pedagang.

{{caption}}
Mengapa Gibran Tolak Usulan Gerbong Perokok Kereta Api? Ternyata Tak Sinkron dengan Program Kesehatan Presiden!

Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menolak usulan gerbong perokok kereta api jarak jauh, menegaskan tidak sinkron dengan program kesehatan Presiden Prabowo. Apa alasannya?

{{caption}}
Bukan Kompartemen Rokok, Ini Prioritas Utama Pemerintah untuk Konektivitas Nasional yang Lebih Baik

Pemerintah menegaskan fokus utamanya adalah peningkatan Konektivitas Nasional melalui transportasi multimodal, bukan wacana kompartemen rokok di kereta. Apa dampaknya bagi mobilitas Anda?

{{caption}}
Bukan Gerbong Kereta Perokok, AHY Tegaskan Prioritas Utama Pemerintah adalah Konektivitas Transportasi Nasional

Menko AHY menanggapi usulan gerbong kereta perokok, menegaskan prioritas pemerintah pada penguatan konektivitas transportasi nasional demi mobilitas dan ekonomi merata.

{{caption}}
Tolak Usulan Anggota DPR soal Gerbong Khusus Perokok, KAI: Kebijakan Bebas Asap Rokok demi Kenyamanan Pelanggan

KAI terus berpegang pada kebijakan bebas asap rokok yang telah diterbitkan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sejak 2014.

{{caption}}
Antara Hak dan Kenyamanan di Balik Usulan Gerbong Kereta Khusus Perokok

Usulan PT Kereta Api Indonesia (KAI) untuk menyediakan gerbong merokok di kereta jarak jauh mendapatkan perhatian publik yang cukup besar.

{{caption}}
DPR Usul Ada Gerbong Khusus Merokok di Kereta Api, Kemenhub Beri Jawaban Tegas

Kemenhub menegaskan bahwa kereta api dan angkutan umum lainnya merupakan zona bebas asap rokok. Demi menjaga kesehatan dan kenyamanan para penumpang lain.

{{caption}}
YLKI Kecam Keras Usulan DPR soal Gerbong Khusus Merokok di KAI: Downgrade Pelayanan!

Menabrak Undang-Undang No 17 Tahun 2023 dan PP No 28 Tahun 2024.

{{caption}}
VIDEO: DPR Minta Dirut KAI Buka Satu Gerbong Kereta Khusus Merokok "Pasti Bermanfaat"

"Ini bisa menjadi solusi bagi penumpang yang bosan, karena jarak tempuh perjalanan yang bisa sampai berjam-jam," kata Nasim

{{caption}}
Tarif Tiket Kereta Api Mudik Lebaran Cuma Rp10.000, Simak Daftarnya

Selain tarif yang terjangkau, KAI juga melakukan peningkatan kualitas layanan.

{{caption}}
PT KAI Daop 3 Cirebon Resmi Operasikan KA Ranggajati Generasi Baru untuk Kenyamanan Penumpang

PT KAI Daop 3 Cirebon kini menghadirkan layanan KA Ranggajati Generasi Baru dengan rangkaian Stainless Steel New Generation, menjanjikan pengalaman perjalanan yang lebih modern dan nyaman bagi penumpang.

{{caption}}
KA Ranggajati Kini Lebih Modern: Gunakan Rangkaian Stainless Steel New Generation untuk Rute Jember-Cirebon

PT KAI menghadirkan pengalaman perjalanan lebih modern dan nyaman dengan KA Ranggajati Stainless Steel New Generation untuk rute Jember-Cirebon PP, dilengkapi berbagai fasilitas premium.

{{caption}}
KAI Sumut Catat Angkutan Barang 683 Ribu Ton Sepanjang 2025, Sektor Energi Jadi Penopang Utama

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional I Sumatera Utara sukses mengangkut 683.956 ton barang sepanjang 2025. Capaian **Angkutan Barang KAI Sumut 2025** ini menunjukkan peran vital KAI dalam logistik daerah.

{{caption}}
KAI Daop 7 Madiun Catat Peningkatan Signifikan Angkutan Barang di Tahun 2025

PT KAI Daop 7 Madiun berhasil melayani angkutan barang hingga 68.452 ton sepanjang tahun 2025, menunjukkan kepercayaan pelaku usaha yang terus meningkat terhadap moda transportasi kereta api. Simak detail pencapaian luar biasa ini!

{{caption}}
KA Ranggajati Gunakan Kereta Stainless Steel New Generation Mulai 11 Januari 2026

Ia berharap, perubahan sarana pada KA Ranggajati ini mampu memberikan pengalaman perjalanan yang semakin nyaman bagi masyarakat.

{{caption}}
13.111 Turis Asing Naik KA Daop 6 Yogyakarta Selama Libur Natal dan Tahun Baru

Lonjakan kunjungan wisatawan mancanegara ke Kota Yogyakarta tidak hanya berdampak pada sektor pariwisata.

{{caption}}
Negara yang Kembali Mengingat Dirinya: Catatan Sejarah Politik Indonesia Kontemporer

Negara tidak lagi menarik diri sebagai pengatur prosedural, tetapi mulai kembali turun tangan dalam perkara-perkara dasar yang menentukan nasib rakyat kecil.

{{caption}}
Respons DPR Soal Kasus Perundungan PPDS Unsri

Dalam kasus ini para pelaku hanya dijatuhi sanksi berupa surat peringatan (SP).

{{caption}}
Viral Child Grooming Aurelie, Anggota Komisi VIII DPR Desak KPPA Perbaiki Sistem Perlindungan Bagi Perempuan & Anak

Aurelie mengaku menjadi korban child grooming sejak remaja melalui buku memoar berjudul 'Broken Strings: Fragments of a Stolen Youth'.

{{caption}}
Komisi III DPR Mulai Bahas RUU Hukum Acara Perdata, Atur Perampasan Aset

Komisi III DPR akan segera membahas RUU Hukum Acara Perdata, yang mencakup pengaturan mengenai permohonan perampasan aset dari tindak pidana.

{{caption}}
DPR Ungkap RUU Perampasan Aset Bisa Berlaku Tanpa Putusan Pengadilan

Kepala Badan Keahlian DPR RI Bayu Dwi Anggono menyatakan, RUU Perampasan Aset memang dirancang agar bisa dilakukan tanpa harus menunggu putusan pengadilan.

{{caption}}
Dibahas Hari Ini, RUU Perampasan Aset Atur Mekanisme Perampasan Tanpa Putusan Pidana untuk Pelaku

RUU Perampasan Aset mengatur dua konsep model perampasan aset conviction based forfeiture dan non-conviction based forfeiture.

Trending Now