Mutasi Kejaksaan Agung: 43 Kepala Kejaksaan Negeri Berganti Posisi
Kejaksaan Agung menggelar mutasi besar-besaran dengan mengganti 43 Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) di seluruh Indonesia, bertujuan untuk penyegaran organisasi dan peningkatan penegakan hukum.

Kejaksaan Agung Republik Indonesia (RI) secara resmi mengumumkan pergantian 43 Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) sebagai bagian dari rotasi dan mutasi besar-besaran. Keputusan ini melibatkan total 68 pejabat di lingkungan Kejaksaan RI. Langkah strategis ini diharapkan membawa penyegaran dalam organisasi serta memperkuat penegakan hukum di berbagai wilayah.
Pergantian jabatan ini tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor KEP-IV-1734/C/12/2025. Surat tersebut ditandatangani pada tanggal 24 Desember 2025. Pengumuman resmi disampaikan di Jakarta pada hari Jumat, 26 Desember 2025, oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung.
Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, mutasi ini dilakukan untuk penyegaran organisasi. Selain itu, langkah ini juga bertujuan mengisi kekosongan jabatan guna memastikan pelayanan dan penegakan hukum berjalan cepat. Jaksa Agung Muda Pembinaan Hendro Dewanto turut menandatangani surat keputusan tersebut.
Detail Keputusan dan Tujuan Mutasi Kejaksaan Agung
Mutasi Kejaksaan Agung kali ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk meningkatkan efektivitas kinerja lembaga. Proses rotasi pejabat menjadi praktik umum dalam organisasi besar. Hal ini dilakukan untuk menghindari stagnasi dan memberikan kesempatan bagi para pejabat untuk mengembangkan kompetensi di posisi baru.
Surat Keputusan Jaksa Agung RI yang menjadi dasar mutasi ini mencerminkan komitmen Kejaksaan dalam menjaga integritas dan profesionalisme. Setiap pergantian posisi diharapkan membawa semangat baru. Tujuannya adalah untuk memperkuat penegakan hukum di berbagai wilayah Indonesia.
Anang Supriatna menegaskan bahwa tujuan utama dari mutasi ini adalah untuk memastikan pelayanan publik yang optimal. Selain itu, penegakan hukum yang cepat dan responsif menjadi prioritas. Kejaksaan Agung berupaya agar setiap jabatan terisi oleh figur yang kompeten dan berintegritas.
Daftar Pejabat Kepala Kejaksaan Negeri yang Baru
Sebanyak 43 nama Kepala Kejaksaan Negeri baru telah ditetapkan melalui surat keputusan tersebut. Mereka akan menempati posisi strategis di berbagai daerah. Penempatan ini mencakup wilayah dari barat hingga timur Indonesia.
Beberapa nama yang disebutkan antara lain Fajar Gurindro sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang dan Anggiat AP Pardede sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Pringsewu. Ryan Palasi akan menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Tanah Datar. Sementara itu, I Gede Widhartama ditunjuk untuk Kepala Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir.
Mutasi ini juga menempatkan Ridwan Sujana Angsar sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Medan. Topik Gunawan kini menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Timur. Ema Siti Huzaemah Ahmad dipercaya memimpin Kejaksaan Negeri Musi Rawas.
Berikut adalah daftar lengkap 43 Kepala Kejaksaan Negeri yang baru:
- Fajar Gurindro sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang
- Anggiat AP Pardede sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Pringsewu
- Ryan Palasi sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Tanah Datar
- I Gede Widhartama sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir
- Lingga Nuarie sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Minahasa Utara
- Khristiya Luthfiasandi sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Blora
- Asvera Primadona sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Prabumulih
- Bagus Nur Jakfar Adi Saputro sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kepahiang
- Teuku Panca Adhyaputra sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Belitung
- Banu Laksamana sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Cimahi
- Erwin J sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Bulukumba
- Hendro Wasisto sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Lamongan
- I Gusti Ayu Agung Fitria Chandrawati sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Lombok Timur
- Romulus Haholongan sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Blitar
- Ridwan Sujana Angsar sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Medan
- Rivo Chandra Makarupa Medellu sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kota Kediri
- B. Hermanto sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Ngawi
- Rama Eka Darma sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Minahasa
- Dino Kriesmiardi sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Nganjuk
- Zulham Pardamean sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Barito Selatan
- R. Indra Senjaya sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Klungkung
- Rozano Yudistira sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Selatan
- Conny Novita Sahatapy sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan
- I Putu Eka Suyantha sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Mimika
- Krisdianto sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar
- Fik Fik Zulrofik sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Bungo
- Fadjar sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Maluku Tenggara
- Gunawan Wisnu Murdiyanto sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Muara Enim
- Sterry Fendy Andy sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Buton
- Eka Nugraha sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Pelalawan
- Janu Arsianto sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Seluma
- Adam Saimima sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Jayapura
- Nislianudin sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Sumenep
- Topik Gunawan sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Timur
- Ema Siti Huzaemah Ahmad sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Musi Rawas
- Erny Veronica Maramba sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tasikmalaya
- Farriman Isandi Siregar sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Pacitan
- Hamidi sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Penukal Abab Lematang Ilir
- Semeru sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi
- Eben Ezer Mangunsong sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Sanggau
- Budi Triono sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara
- Abvianto Syaifulloh sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Bangka Tengah
- Olan Laurance Hasiholan Pasaribu sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo
Implikasi dan Harapan Kejaksaan Agung
Pergantian pejabat di lingkungan Kejaksaan RI ini diharapkan membawa dampak positif bagi kinerja lembaga. Dengan adanya penyegaran, setiap Kejaksaan Negeri dapat lebih proaktif dalam menangani kasus-kasus hukum. Ini juga dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Kejaksaan.
Kejaksaan Agung berharap para Kepala Kejaksaan Negeri yang baru dapat segera beradaptasi dengan lingkungan kerja mereka. Mereka juga diharapkan mampu menjalankan tugas dan fungsinya dengan penuh tanggung jawab. Fokus utama adalah pada peningkatan kualitas pelayanan dan penegakan hukum yang adil.
Jaksa Agung Muda Pembinaan, Hendro Dewanto, yang menandatangani surat keputusan, menekankan pentingnya kolaborasi antar unit kerja. Sinergi ini krusial untuk mencapai tujuan organisasi. Mutasi ini adalah langkah konkret untuk mewujudkan visi Kejaksaan RI yang modern dan terpercaya.
Sumber: AntaraNews

























:strip_icc()/kly-media-production/medias/2976158/original/070337400_1574578011-Ilustrasi_Aparatur_Sipil_Negara.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5568944/original/059485100_1777397365-WhatsApp_Image_2026-04-29_at_00.24.46.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5568943/original/099986000_1777397212-IMG_20260428_234148.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5568925/original/005864300_1777392439-IMG_4111.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5568872/original/074765900_1777384329-1001960552.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5568892/original/012409900_1777388072-WhatsApp_Image_2026-04-28_at_21.32.20.jpeg)










