Petani Harus Jadi Subjek Utama Kedaulatan Pangan
Petani sebagai subjek berarti memiliki hak yang jelas atas tanah, ruang menentukan pilihan usaha tani, posisi tawar yang kuat di pasar dll.

Anggota Komisi II DPR RI Fraksi Partai Gerindra sekaligus Anggota Panitia Khusus (Pansus) Agraria DPR RI, Azis Subekti, menegaskan bahwa kedaulatan pangan tidak akan pernah terwujud jika petani terus diposisikan hanya sebagai objek kebijakan. Menurutnya, petani harus ditempatkan sebagai subjek utama dalam seluruh agenda pangan nasional.
"Kedaulatan pangan sering kita ucapkan sebagai cita-cita besar. Tetapi, cita-cita itu akan terus jadi slogan bila petani hanya kita posisikan sebagai objek semata, sekadar pelaksana atau penerima program," ujar Azis dalam keterangannya.
Ia menjelaskan, petani sebagai subjek berarti memiliki hak yang jelas atas tanah, ruang menentukan pilihan usaha tani, posisi tawar yang kuat di pasar, serta menikmati nilai tambah dari hasil kerjanya. Tanpa itu, peningkatan produksi dinilai mudah rapuh dan petani kecil menjadi kelompok pertama yang terdampak ketika biaya produksi naik atau harga hasil panen turun.
"Subjek berarti petani punya kepastian usaha. Tanpa kepastian itu, begitu ongkos naik atau harga jatuh, yang pertama kali terpukul selalu petani kecil," katanya.
Azis mengungkapkan, data Badan Pusat Statistik (BPS) periode 2023–2025 menunjukkan peran strategis Jawa Tengah sebagai penopang pangan nasional. Pada 2023, produktivitas padi Jawa Tengah tercatat 55,24 kuintal per hektare dengan luas panen sekitar 1,64 juta hektare dan produksi 9,06 juta ton. Tahun 2024 produktivitas naik menjadi 57,19 kuintal per hektare, namun luas panen turun menjadi 1,55 juta hektare dan produksi ikut turun menjadi 8,89 juta ton. Sementara pada 2025, luas panen meningkat menjadi 1,67 juta hektare dengan produksi diproyeksikan mencapai 9,38 juta ton.
"Pesannya jelas, produktivitas saja tidak cukup bila lahan makin terdesak, ongkos produksi membengkak, dan petani tidak punya kepastian usaha," tegasnya.
Di daerah pemilihan Jawa Tengah VI yang meliputi Wonosobo, Purworejo, Temanggung, Magelang, dan Kota Magelang, kontribusi petani terhadap produksi pangan terlihat signifikan. Namun, Azis menilai tantangan yang dihadapi petani di wilayah tersebut juga tidak ringan.
Ia memaparkan, Purworejo mencatat produksi padi 287.721,45 ton gabah kering giling (GKG) pada 2023 dan 279.478,00 ton pada 2024, lalu meningkat menjadi sekitar 312.562 ton pada 2025. Kabupaten Magelang menghasilkan 160.694,62 ton pada 2023 dan 151.779,30 ton pada 2024, kemudian naik menjadi sekitar 169.888 ton pada 2025. Sementara Wonosobo dan Temanggung juga menunjukkan tren produksi yang relatif stabil hingga meningkat.
"Angka-angka ini menunjukkan kontribusi petani sangat nyata, tetapi di balik itu ada persoalan struktural yang harus kita benahi," ujarnya.
Azis menegaskan, konsep petani sebagai subjek tidak bisa dilepaskan dari reforma agraria yang berkeadilan. Ia menilai program pangan skala besar, termasuk Food Estate, harus berjalan seiring dengan pembenahan struktur penguasaan tanah.
"Tanpa pembenahan struktur penguasaan tanah, proyek pangan berisiko memperlebar konflik agraria, menyingkirkan petani kecil, dan menambah tekanan ekologis. Negara harus tegas melindungi lahan pertanian produktif milik rakyat," kata Azis.
Persoalan yang dihadapi petani
Ia juga menyoroti persoalan di lapangan yang dihadapi petani, mulai dari harga di tingkat produsen, ketersediaan dan biaya pupuk, kondisi irigasi, hingga akses pascapanen. Di wilayah pegunungan seperti Wonosobo dan sebagian Magelang, beban petani semakin berat akibat risiko bencana.
"Data longsor tahun 2024 ini alarm bagi kita semua. Artinya, agenda ketahanan pangan tidak boleh dipisahkan dari agenda lingkungan dan mitigasi risiko," ujarnya.
Selain padi, Azis menilai potensi hortikultura di Dapil Jawa Tengah VI sangat besar. Temanggung tercatat sebagai kabupaten dengan produksi cabai rawit terbesar di Jawa Tengah pada 2024, sementara Wonosobo dan Magelang memiliki basis komoditas lain seperti bawang daun dan bawang putih.
"Kebijakan pangan tidak bisa padi-sentris semata. Diversifikasi pangan dan penguatan hortikultura adalah strategi menjaga pendapatan petani sekaligus menjaga pasokan," katanya.
Reforma agraria menyentuh petani kecil
Ia pun mendorong sejumlah langkah konkret, mulai dari reforma agraria yang menyentuh petani kecil, penempatan petani lokal sebagai pelaku utama dalam program pangan skala besar, penguatan infrastruktur dasar pertanian, hingga perlindungan lingkungan yang terintegrasi dengan agenda pangan.
"Ketahanan pangan yang adil bukan hanya soal angka produksi, tetapi soal keadilan struktur. Siapa yang menguasai lahan, siapa yang menikmati nilai tambah, dan siapa yang dilindungi saat krisis," pungkas Azis.



























:strip_icc()/kly-media-production/medias/5523431/original/011866200_1772816106-260254.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5211473/original/020366100_1746581539-hansi.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5519603/original/021723700_1772587901-AP26062748359237.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5343404/original/006730000_1757415749-14689.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5523402/original/083790500_1772811975-IMG_2172.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5523413/original/016886200_1772813353-4771.jpg)


















