KPK Usut Kasus DJKA Kemenhub Klaster Medan, Tiga Terpidana Diperiksa di Sukamiskin
KPK terus usut kasus DJKA Kemenhub klaster Medan dengan memeriksa tiga terpidana di Lapas Sukamiskin, mengungkap pengaturan lelang dan aliran fee proyek kereta api.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengambil langkah serius dalam pengusutan kasus dugaan suap di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan. Tiga terpidana telah diperiksa untuk mendalami klaster wilayah Medan, Sumatera Utara, yang menjadi bagian dari kasus ini.
Pemeriksaan ini berlangsung di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Sukamiskin, Kota Bandung, Jawa Barat, pada hari ini. Mereka dimintai keterangan terkait pengaturan lelang dan pemberian fee proyek pembangunan serta pemeliharaan jalur kereta api.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa pemeriksaan ini juga menyasar pihak yang mengumpulkan dana untuk kepentingan Ditjen KA. Upaya ini bertujuan mengungkap praktik korupsi secara menyeluruh dalam proyek-proyek perkeretaapian.
Pendalaman Peran Terpidana dalam Kasus DJKA Kemenhub
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memfokuskan pemeriksaan pada Freddy Gondowardojo, Harno Trimadi, dan Hardho. Ketiganya merupakan terpidana yang diduga memiliki informasi krusial terkait praktik suap dalam proyek DJKA Kemenhub.
Pemeriksaan ini bertujuan mengungkap lebih jauh mekanisme pengaturan lelang proyek yang terjadi. KPK ingin mengetahui bagaimana fee proyek disalurkan kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang terlibat.
Selain itu, penyidik juga mendalami peran pihak-pihak yang bertanggung jawab mengompulasi dana ilegal. Hal ini menjadi kunci untuk membongkar jaringan korupsi di **kasus DJKA Kemenhub** secara tuntas.
Informasi dari para terpidana diharapkan bisa memberikan petunjuk baru mengenai aliran dana dan penerima manfaat. Langkah ini penting untuk menuntaskan penyidikan secara menyeluruh dan akuntabel.
Kronologi Pengungkapan Kasus dan Perkembangan Penyidikan
**Kasus DJKA Kemenhub** ini pertama kali terungkap melalui operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 11 April 2023. OTT tersebut terjadi di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah.
Awalnya, KPK menetapkan 10 tersangka terkait dugaan korupsi proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur rel kereta api. Proyek-proyek ini tersebar di Jawa, Sumatera, dan Sulawesi, menunjukkan cakupan yang luas.
Hingga saat ini, jumlah tersangka telah bertambah menjadi 17 orang, termasuk dua korporasi yang juga ditetapkan sebagai tersangka. Perkembangan ini menunjukkan kompleksitas dan skala kasus dugaan korupsi tersebut.
Modus operandi yang terungkap melibatkan pengaturan pemenang pelaksana proyek melalui rekayasa sejak proses administrasi. Proses ini mencakup hingga penentuan pemenang tender, menunjukkan adanya kolusi sistematis.
Cakupan Proyek dan Modus Korupsi yang Terungkap
Dugaan tindak pidana korupsi ini mencakup berbagai proyek strategis di lingkungan DJKA Kementerian Perhubungan. Beberapa di antaranya adalah pembangunan jalur kereta api ganda Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso yang vital.
Proyek lain yang juga menjadi sorotan adalah pembangunan jalur kereta api di Makassar, Sulawesi Selatan. Selain itu, empat proyek konstruksi dan dua proyek supervisi di Lampegan Cianjur juga masuk dalam daftar penyelidikan.
Perbaikan perlintasan sebidang di Jawa-Sumatera turut menjadi bagian dari penyelidikan KPK. Seluruh proyek ini diduga menjadi lahan praktik suap dan pengaturan tender yang merugikan negara.
Pengaturan pemenang proyek ini dilakukan secara sistematis oleh pihak-pihak tertentu yang berkolusi. Mereka merekayasa proses dari awal administrasi hingga penentuan pemenang tender untuk keuntungan pribadi atau kelompok tertentu.
Sumber: AntaraNews





















:strip_icc()/kly-media-production/medias/5475812/original/099904100_1768657086-Serpihan.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5432495/original/005614800_1764809441-000_86ZV73K.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5462366/original/095961900_1767572953-5.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5475849/original/036253300_1768664192-20260117_192835.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5475854/original/014289600_1768664377-114456.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5475845/original/086013600_1768663765-114070.jpg)





















